Analisis Kasus Mantan Wakil
Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) yang tertangkap tangan menerima suap
(14 Agustus 2013) dan hubungannya dengan tanggung jawab moral sebagai Pejabat dan
kewajiban WNI untuk menjadi Good Citizenship.
Salah
satu kasus yang hangat diperbincangkan negara saat ini adalah kasus suap oleh
pejabat publik, mantan Wamen ESDM Rudi Rubiandini. Ia menyelesaikan jenjang sarjana
di ITB jurusan perminyakan pada 1985. Ia masuk lingkaran birokrasi saat
diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Deputi Operasi Migas
pada 2011. Kariernya menanjak, Presiden mengangkatnya sebagai Wakil Menteri
ESDM pada 2012. setelah MK memutuskan untuk membubarkan BP Migas, Rudi
dipercaya untuk menjadi kepala SKK Migas. Mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga
menerima suap sebesar Rp. 7,2 Milyar yang diduga oleh Simon Gunawan yang berasal
dari Kernel Oil, trader minyak dan gas bumi. Namun pihak PT Kernel Oil Plt Ltd
(KOPL) membantah hal tersebut. Rudi juga menerima suap sebesar 400.000 Dollar
AS yang diberikan Simon dan sepeda motor BMW melalui pelatih golfnya yang
bernama Deviardi (Ardi). Total uang yang disita sebesar Rp. 8,06 Milyar. Mereka
sudah menjadi 3 tersangka dan ditahan dirumah tahanan KPK di C1 gedung KPK,
Kuningan, Jakarta.
Rudi
dikenal sebagai sosok akademisi jenius, seorang birokrat yang idealis namun
sekarang justru harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melihat dari sosok seorang Rudi, menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia semakin tersistem dan dilakukan
oleh pihak-pihak yang tidak mencurigakan, namun pihak Rudi tidak bisa
dipojokkan sendiri dalam kasus ini karena masih banyak pihak-pihak lain yang terlibat.
Sepertinya kasus Rudi menjadi pintu utama untuk mengungkap semua kasus-kasus yang
janggal dalam dunia Migas. KPK pun tidak hanya melakukan penyidikan namun juga
penyelidikan dugaan tindak korupsi dalam pengelolaan kegiatan dihulu Migas di
lingkungan SKK Migas. Dewasa ini, Korupsi di Indonesia bisa saja dilakukan
semua kalangan tidak peduli apa latar belakang orang tersebut. dari sosok Rudi
yang aktivis, idealis dan jenius entah itu sebagai topeng dermawan pun masih
saja terjerat KPK. Kini kasus suap maupun korupsi sudah tak pandang bulu,
aparat penegak hukum saja bisa masuk dalam perilaku korupsi.
Kasus
yang terjadi di dunia Migas memang sudah sangat memprihatinkan karena untuk
kasus rudi hanya sebagian kecil dari semua kasus-kasus yang ada dalam dunia
Migas. Diibaratkan seperti puncak gunung es, diatasnya terlihat kecil namun
dibawahnya lebih besar lagi. dalam menangani hal ini tidak cukup hanya prihatin
ataupun mempunyai niat tanpa tindakan yang konkret. Setiap menindaki kasus
serupa di Indonesia namun tidak pernah ada kelanjutan tindakan keras untuk
menghapus habis semua akar-akar permasalahan. ibaratnya, mati satu tumbuh
seribu. Itulah politik di Indonesia. Tak ada akar jamur yang dihabiskan
sehingga timbul berbagai macam masalah yang merugikan negara dan rakyatnya.
Atas
beberapa kasus yang menimpa Pejabat publik terutama pemimpin negara di
Indonesia ini semakin mencirikan bahwa orang-orang tersebut tidak memiliki
tanggung jawab moral dan Integritas tertinggi terutama terhadap hukum dan
legalitas. Moralitas seseorang menentukan langkah dan pola pikir seseorang
dalam menjalankan tugas yang menyangkut hak dan kewajibannya. Sebagai Pejabat
Publik,moralitas harus berpadu teguh dengan tanggung jawab besar karena dalam
seseorang tersebut menjalankan tugas, dia juga mengemban suara rakyat. Adanya
moralitas dalam diri seseorang maka akan terciptanya warga negara yang baik dan
bermoral. Sebagai pejabat publik seharusnya menjaga kredibilitas dan harga diri
sebagai pejabat yang terpilih untuk menolak praktik suap terhadap pribadi serta
lingkungannya. Harus dibangun sebuah kepercayaan publik guna mewujudkan sistem
pemerintahan yang bersih berlandaskan hukum. Penyuapan oleh pengusaha terhadap
penguasa untuk melicinkan jalan bagi pengembangan investasi yang tidak memenuhi
aspek persyaratan administrasi dan hukum merupakan tindakan korupsi yang harus
ditanggung akibat hukumnya oleh kedua belah pihak yakni pemberi dan penerima
suap. Virus suap perlu diantisipasi agar tidak meluas lebih jauh. Praktik suap
yang dilakukan pejabat publik merupakan penyakit mental yang melanda
oknum-oknum abdi negara yang tidak mengindahkan aturan dan kaidah hukum yang
berlaku disebuah negara hukum. penyakit mental ini lah yang menjadi sumber
permasalahan utama dalam tindakan-tindakan kotor seperti suap maupun korupsi
tersebut. perlu diperbaikinya mental-mental pejabat publik agar peka terhadap
kewajiban dan tanggung jawabnya dalam bertugas dan merealisasikan aspirasi
rakyat. pejabat publik harus bertanggung jawab moral terhadap dampak
pembangunan serta aspek-aspek lain yang terkait, juga harus lebih waspada dan
terbuka kepada publik untuk menghindari dampak sosial dan pemiskinan struktural
terhadap kehidupan generasi mendatang serta mengutamakan kepentingan rakyat.
Sebagai
warga negara yang menjunjung nilai-nilai Ketuhanan, tentu sangat mendukung
pemberantasan tindakan tak bermoral dan merugikan yang telah menggejala dan
tiap tahun jumlah pelaku meningkat. Kejahatan yang patut kita berantas layaknya korupsi sebab tindakan
tersebut bisa menjerat siapa saja. Untuk menjadi warga negara yang baik (Good
Citizen) , selain mempunyai hak kita juga mempunyai kewajiban, yaitu
berkewajiban mempertahankan keutuhan bangsa melalui penambahan moralitas
sehingga jauh dari tindakan-tindakan kotor seperti suap ataupun korupsi. Memahami diri kita sebagai orang beriman dan
berketuhanan yang sesuai dengan sila ke-1 Pancasila dan menyadari bahwa
tindakan tersebut merugikan diri dan rakyat. Sebagai WNI kita memiliki tanggung
jawab atas diri pribadi dan untuk turut serta mewujudkan tatanan masyarakat
yang lebih baik.


PREDIKSI MANCHESTER CITY VS WEST HAM: WAJIB WASPADA